
Hal
tersebut diatas disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Menpan
bapak Setiawan Wangsaatmaja saat rapat persiapan pengadaan CPNS tahun
2016 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kita berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem
pendaftaran online ini,” ujarnya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan
terkait dengan proses pendaftaran rekrutmen seleksi CPNS yang
terintegrasi.
“Pelamar CPNS 2016 hanya cukup meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online melalui SSCN BKN atau dengan portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan menambahkan.
“Banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun kemarin pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi ” jelas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Arizal. Hal ini karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.
“Pelamar CPNS 2016 hanya cukup meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online melalui SSCN BKN atau dengan portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan menambahkan.
“Banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun kemarin pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi ” jelas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Arizal. Hal ini karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.