sumber gambar : http://id.wikipedia.org |
PENGUMUMAN
Nomor 810/484/Peg.1/VIII/2014
Nomor 810/484/Peg.1/VIII/2014
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 403 Tahun 2014 Tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 810/K. 157/2014 Tanggal 18 Agustus 2014 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2014, maka Pemerintah Kalimantan Utara akan melaksanakan seleksi CPNS Tahun 2014 sebagaimana terlampir :
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
PERSYARATAN UMUM
PERSYARATAN UMUM
- 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan Formasi yang dibutuhkan;
- 2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-31 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- 3. Berijazah Lulusan Magister/Master (S2), Sarjana (S1/D4), Diploma (D3), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan Formasi Jabatan yang dipilih;
- 4. Berkelakuan baik;
- 5. Sehat jasmani dan rohani;
- 6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- 7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun;
- 8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan atau kasus narkoba;
- 9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/Tenaga Kontrak/Outsoursing Instansi Pemerintah.
- 10. Calon pelamar seleksi CPNS Tahun 2014 di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal Nasional CPNS 2014 http://Panselnas.menpan.go.id --- http://sscn.bkn.go.id/
- 11. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
- 12. Calon Pelamar seleksi CPNS Tahun 2014 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih berlaku.
- 13. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 10 tersebut di atas maka pelamar dapat mencetak Tanda Bukti pendaftaran.
- 14. Setelah Calon Pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang ditentukan, ditambah dengan print out asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya dapat dikirim dan atau diantar langsung ke PANITIA PENERIMAAN CPNS PROVINSI KALIMANTAN UTARA untuk diverifikasi pada BIRO KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
JALAN KOL. H. SOETADJI NO.1 TANJUNG SELOR;
- 15. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 20 Agustus - 3 September 2014 (sesuai Surat Sekretaris MENPAN RB nomor B/2870/M.PANRB/7/2014 tanggal 25 Juli 2014 perihal Jadwal Kegiatan Pengadaan CPNS 2014);
- 16. Verifikasi berkas lamaran lengkap dimulai pada tanggal 20 Agustus - 3 September 2014, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat (Jam Hari Kerja) di BIRO KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA JALAN KOL. H. SOETADJI NO.1 TANJUNG SELOR (sesuai Surat Sekretaris MENPAN RB nomor B/2870/M.PANRB/7/2014 tanggal 25 Juli 2014 perihal Jadwal Kegiatan Pengadaan CPNS 2014);
- 17. Calon Pelamar dapat memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan, yang kualifikasi pendidikannya sama, pada Instansi/Daerah yang telah diputuskan/dipilih oleh calon Pelamar.
- 18. Calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di Portal Nasional CPNS 2014 (hanya mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test di salah satu Instansi/Daerah).
Klik Pdf untuk lihat Formasi |