Hasil Verifikasi/Seleksi Administrasi CPNS 2014 Kementerian Kelautan dan Perikanan

Hasil Verifikasi/Seleksi Administrasi CPNS 2014 Kementerian Kelautan dan Perikanan
sumber gambar : wikimedia.org
PENGUMUMAN
Nomor Surat B. 124/SJ.2/KP.310/IX/2014
 
TENTANG
PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI CPNS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2014


Menindaklanjuti surat pengumuman dari Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 Nomor surat B-103/SJ.2/KP.310/VIII/2014 tanggal 25 bulan Agustus tahun 2014, bersama ini kami beritahukan bahwa Peserta/Pelamar yang lulus seleksi administrasi yaitu sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini. Selanjutnya, peserta/pelamar yang sudah lulus seleksi administrasi  agar memperhatikan ketentuan/persyaratan sebagai berikut:

  • A. PELAKSANAAN TES KOMPETENSI DASAR:
    1. Pelamar/peserta CPNS yang lulus seleksi administrasi silahkan lihat pada Lampiran I s.d. Lampiran VI, agar mengikuti tata cara pengesahan kartu peserta ujian sebagai berikut:
    a. Pelamar/peserta mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 dengan memasukkan login di laman/website sscn.bkn.go.id sesuai Lampiran VII;
    b. Pelamar menyerahkan kartu peserta ujian yang telah ditempel pas photo terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 untuk mendapat pengesahan;
    c. Pelamar menunjukkan KTP asli.
    d. Pelamar yang akan mengesahkan kartu ujian agar memperhatikan dan mengingat nomor urut pada Lampiran Pengumuman ini.
    2. Lokasi pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD):
    a. JAKARTA
    Tempat : Ruang Ballroom Lantai I Gd. Mina Bahari III,
    Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan
    Alamat : Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat
    Hari/Tanggal : Senin s.d. Jumat, 6 s.d. 10 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 18.00 WIB;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran I Pengumuman ini.
    b. MEDAN
    Tempat : Kantor Regional VI BKN Medan
    Alamat : Jl. T.B. Simatupang No.124 Pinang Baris – Medan
    20128, Sumatera Utara,
    Hari/Tanggal : Sabtu s.d. Minggu, 11 s.d. 12 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 18.00 WIB;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran II Pengumuman ini.
    c. DI YOGYAKARTA
    Tempat : Kantor Regional I BKN Yogyakarta
    Alamat : Jl. Magelang Km.75, Yogyakarta 55285,
    DI Yogyakarta
    Hari/Tanggal : Selasa s.d. Kamis, 14 s.d. 16 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran III Pengumuman ini.
    d. SURABAYA
    Tempat : Kantor Regional II BKN Surabaya
    Alamat : Jl. Letjen S. Parman No. 6 Waru Sidoarjo,
    Jawa Timur
    Hari/Tanggal : Jumat s.d. Minggu, 10 s.d. 12 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WIB;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran IV Pengumuman ini.
    e. MAKASSAR
    Tempat : Kantor Regional IV BKN Makassar
    Alamat : Jl. Paccerakkang No. 3 Daya, Kec. Bringkanaya,
    Makassar, Sulawesi Selatan
    Hari/Tanggal : Selasa s.d. Rabu, 7 s.d. 8 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WITA;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran V Pengumuman ini.
    f. MANADO
    Tempat : Kantor Regional XI BKN Manado
    Alamat : Jl. A Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat,
    Manado, Sulawesi Utara
    Hari/Tanggal : Kamis, 16 Oktober 2014,
    Pukul : 08.00 s.d. 16.00 WITA;
    Catatan:
    Jadwal pelaksanaan ujian TKD masing-masing peserta dapat dilihat pada Lampiran VI Pengumuman ini.
  • B. MATERI UJIAN
    Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri dan kelulusannya ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
    Waktu pelaksanaan 90 menit.
  • C. TATA TERTIB UJIAN
    1. Peserta ujian Pengadaan CPNS  Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 wajib:
    a. Hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes CAT dimulai.
    b. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.
    c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.
    d. Menggunakan pakaian rapi dan sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
    e. Duduk pada tempat yang ditentukan.
    f. Membawa alat tulis berupa pensil ke dalam ruangan ujian.
    g. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dengan sistem CAT dimulai.
    h. Mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
    2. Peserta ujian Pengadaan CPNS  Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2014 dilarang:
    a. Membawa buku-buku dan catatan lainnya.
    b. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.
    c. Membawa makanan dan minuman.
    d. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
    e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian.
    f. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
    g. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
    h. Merokok dalam ruangan ujian.
    3. Sanksi:
    a. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.
    b. Peserta ujian yang kedapatan membawa alat komunikasi (handphone), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian.
    c. Bagi pelanggar tata tertib, diberikan teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta ujian, sesuai berat/ringannya pelanggaran.
    d. Peserta yang dihadapan komputer tidak mengerjakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada saat pelaksanaan, Tim Pengawas WAJIB MENGELUARKAN PESERTA DAN DICORET DARI DAFTAR HADIR SERTA DINYATAKAN TIDAK LULUS.