Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2014, sebagaimana sudah/telah ditetapkan oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menengenai Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2014, dengan ini pengumuman untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) membuka kesempatan bagi (WNI) Warga Negara Republik Indonesia sebanyak 64 (enam puluh empat) lowongan yang terdiri yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan dan mereka akan merebutkan CPNS Golongan 2 dan Golongan 3, yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) dengan rincian formasi sebagai berikut :
Klik Pdf untuk lihat Formasi |
Jabatan
|
Jurusan
|
Alokasi Penempatan
| ||
Guru Kelas SD pertama
|
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 102003 Gunung Meriah Kec. Gunung Meriah
|
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 105401 Namo Linting Kec. STM Hulu
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 101835 Bingkawan Kec. Sibolangit
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 106170 Ajibaho Kec. Biru-Biru
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 101760 Bulu Cina Kec. Hamparan Perak
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 104228 Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 105308 Namo Bintang Kec. Pancur Batu
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 101928 Rantau Panjang Kec. Pantai Labu
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 104258 Pematang Biara Kec. Pantai Labu
| |
S1
|
PGSD
|
1
|
SDN 101887 Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa
| |
Dokter pertama
|
S1
|
Kedokteran
|
5
|
RSUD Deli Serdang
|
Perawat pelaksana
|
D III Keperawatan
|
15
|
RSUD Deli Serdang
| |
Asisten Apoteker pelaksana
|
D III Farmasi
|
2
|
RSUD Deli Serdang
| |
Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Praja pelaksana pemula
|
SMA SEDERAJAT
|
20
|
Satuan Polisi Pamong Praja
| |
Penyuluh Pertanian pertama
|
S1
|
Pertanian
|
5
|
Dinas Pertanian
|
Pranata Komputer pelaksana
|
D III
|
Manajemen Informatika/Teknik Informatika Komputer
|
1
|
Badan Kepegawaian Daerah
|
D III
|
Manajemen Informatika/Teknik Informatika Komputer
|
1
|
Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
| |
D III
|
Manajemen Informatika/Teknik Informatika Komputer
|
1
|
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
| |
Pengadministrasi Umum
|
SMK
|
Adm. Perkantoran/Sekretaris
|
2
|
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Dan Penanaman Modal
|
Perancang Peraturan Perundang-Undangan pertama
|
S1
|
Ilmu Hukum
|
1
|
Sekretariat DPRD
|
Pengawas Ketenagakerjaan pertama
|
S1
|
Ilmu Hukum
|
1
|
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
|
Jumlah
|
64
|
sumber : formasi3.menpan.go.id
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
PERSYARATAN UMUM
- 1. Calon pelamar seleksi CPNS Tahun 2014 di seluruh Indonesia dapat
melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal Nasional
CPNS 2014 http://Panselnas.menpan.go.id --- sscn.bkn.go.id/
- 2. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan Formasi yang dibutuhkan;
- 3. Berijazah Lulusan Magister/Master (S2), Sarjana (S1/D4), Diploma 3
(D3), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan Formasi Jabatan
yang dipilih;
- 4. Berkelakuan baik;
- 5. Sehat jasmani dan rohani;
- 6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- 7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta
Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja
dengan pihak manapun;
- 8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan atau kasus narkoba;
- 9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota
TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta/Tenaga Kontrak/Outsoursing Instansi Pemerintah.
- 10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-31 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- 11. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca
dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap
keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di
halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
- 12. Calon Pelamar seleksi CPNS Tahun 2014 wajib memiliki Surat Elektronik (e-mail) yang masih berlaku.
- 13. Setelah mengisi form registrasi melalui website maka pelamar dapat mencetak Tanda Bukti pendaftaran.
- 14. Calon Pelamar dapat memilih maksimal 3 (tiga) formasi jabatan,
yang kualifikasi pendidikannya sama, pada Instansi/Daerah yang telah
diputuskan/dipilih oleh calon Pelamar.
- 15. Calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di Portal Nasional CPNS 2014 (hanya mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test di salah satu Instansi/Daerah).