Tahun 2014 ini dan pada bulan Agustus mendatang pendaftaran CPNS 2014 akan sangat berbeda dari tahun 2013. Hal ini dikarenakan pada tahap pendaftaran online, pelamar CPNS hanya perlu mendaftar di http://panselnas.menpan.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan/NIK yang tertera di KTP (kartu tanda penduduk), kemudian memasukan nama & alamat email. Setelah itu, langsung memilih instansi/kementerian yang dipilih sebagai tujuan pelamar CPNS. Apabila terjadi rencana ini maka para pelamar sangatlah senang sekali. Beberapa tahun lalu saat masih bersemangat menjadi pegawai pemerintah, syarat yang harus dipenuhi sangatlah banyak. Selain hal tersebut masih harus melampirkan ijazah yang sudah legalisir, juga harus menyertakan SKCK, kartu pencari kerja, belum lagi surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah. Terkadang untuk beberapa departemen tertentu harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba/narkotika yang sekali tesnya lumayan mahal bisa tembus ratusan rupiah yang mungkin bisa membebani para pelamar CPNS.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Menpan bapak Setiawan Wangsaatmaja saat rapat persiapan pengadaan CPNS tahun 2014 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Kita berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online ini,” ujarnya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pendaftaran rekrutmen seleksi CPNS yang terintegrasi.
“Pelamar CPNS 2014 hanya cukup meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online melalui SSCN BKN atau dengan portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan menambahkan.
“Banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun kemarin pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi ” jelas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Arizal. Hal ini karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.
sumber : menpan.go.id
“Pelamar CPNS 2014 hanya cukup meng-input NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online melalui SSCN BKN atau dengan portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan menambahkan.
“Banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena tahun kemarin pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi ” jelas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Arizal. Hal ini karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.
sumber : menpan.go.id