PENETAPAN NIP CPNS JALUR UMUM 2013 BERDASARKAN SAPK BKN

PENETAPAN NIP CPNS JALUR UMUM 2013 BERDASARKAN SAPK BKNBadan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun anggaran 2013. Mereka berasal dari Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data yang dilansir BKN disebutkan, jumlah formasi yang tersedia dari 42 instansi pemerintah itu sebenarnya ada 11.329, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 formasi. Dari jumlah ini, sebanyak 5433 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 1382 formasi masih dalam proses, dan sebanyak 4443 formasi belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.


Dari ke-42 instansi yang telah ditetapkan itu, Kementerian Keuangan mendapatkan formasi terbesar yaitu 6.199, namun usulan NIP hanya masuk untuk 3286 formasi. Dari jumlah yang diusulkan itu, 3245 telah ditetapkan formasinya, 41 formasi masih dalam penyelesaian,s edangkan 2913 lagi dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi Pemerintah Pusat yang juga meninggalkan sisa formasi besar adalah Kementerian Kesehatan. Dari jumlah 1753 formasi, baru diusulkan NIP untuk 436 formasi. Dari jumlah ini telah ditetapkan NIP untuk 352 formasi, 42 formasi masih dalam penyelesaian. Sedang 1317 lainnya dinyatakan sebagai sisa formasi.

Instansi Pemerintah Pusat lainnya yang memperoleh NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pusat Statistik, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Koordinasi Kemanan Laut RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Obudsman Republik Indonesia.

Sedang pemerintah provinsi yang telah memperoleh NIP untuk formasi hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mendapatkan 120 formasi dan mengusulkan 119 formasi untuk mendapatkan NIP. Dari jumlah itu, sebanyak 77 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 42 formasi dalam penyelesaian, dan 1 formasi dinyatakan sebagai sisa formasi.

Selain itu juga ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki 211 formasi, dan telah mengusulkan 211 formasi untuk mendapatkan NIP. Sebanyak 52 formasi telah ditetapkan NIP-nya, sementara 159 formasi masih dalam proses.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki 26 formasi, diusulkan 26 formasi, dan kesemuanya telah ditetapkan NIP-nya. Adapun pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan usul penetapan NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemkab Semarang; Pemkab Pati; Pemkab Kudus; Pemkot Semarang; Pemkot Pekalongan; Pemkot Magelang; Pemkab Bogor; Pemkot Bogor; Pemkab Serang; Pemkot Serang; Pemkot Tangerang Selatan; Pemkab Konawe Selatan; Pemkab Lampung Barat; Pemkab Tenggamus; Pemkot Metro; Pemkab Sambas; Pemkab Pontianak; Pemkot Pontianak; Pemkab Ogan Komering Ilir; Pemkot Lubuk Linggau; Pemkab Seluma; Pemkab Kepahiang; Pemkab Sumbawa Barat; Pemkab Sikka; Pemkab Ende; Pemkab Kep. Talaud; Pemkab Pohuwanto; Pemkot Ternate; dan Pemkot Tidore Kepulauan.

LAPORAN PENETAPAN NIP FORMASI UMUM PER INSTANSI TAHUN 2013
dapat didownload disini

PENETAPAN NIP CPNS JALUR UMUM 2013 BERDASARKAN SAPK BKN