Penajam Kalimantan - Proses Pemberkasan CPNS yang dilakukan oleh Tim Verifikasi BKD Penajam berjalan mulus tanpa ada hambatan. dari hasil pemberkasan tersebut ditemukan ada 3 berkas CPNS yang kurang lengkap, 2 diantaranya ijazah yang digunakan dalam mendaftar CPNS tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Tiga orang yang pernah dinyakan lulus pengumuman CPNS, dinyatakan batal diangkat menjadi CPNS. Hal ini terjadi karena ijazah ketiganya tidak sesuai dengan formasi. Ketiga orang yang batal itu berasal dari jurusan PGSD, Hiperkes dan penyuluh pertanian.
Plt Kepala BKD Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin menjelaskan, untuk PGSD yang diterima S1 namun ijazah yang dimiliki D3.
"Begitu juga dengan Hiperkes dan penyuluh pertanian juga tidak sesuai dengan ijazah," ungkapnya.
Bukan hanya itu, satu orang juga belum menerima SK CPNS karena berkas dinyatakan tidak lengkap. Namun yang bersangkutan masih ada kemungkinan diangkat menjadi CPNS kalau berkas mereka lengkap.
Semoga dengan adanya proses diatas, bisa kita jadikan pembelajaran dalam mendaftar Formasi CPNS harus sesuai dengan Ijazah yang dibutuhkan.