
Menurut Wasmad, dari hasil konsultasi Komisi I DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) baru-baru ini, justru tentang nasib tenaga honorer K2 dikembalikan ke pemerintah daerah. Sebab, pada awalnya yang mengangkat dan mengusulkan mereka dari daerah.
"Total tercatat 6.000 orang di seluruh Indonesia yang diusulkan. Namun, setelah diverifasi ternyata banyak data-data yang fiktif. Dengan demikian, dilakukan tes tapi dalam kenyataannya banyak yang hasilnya jeblok," tegasnya.
Dia mengatakan, untuk Kota Tegal dari sekitar 355 tenaga honorer K2 peserta seleksi, sebanyak 143 diumumkan lolos seleksi atau sekitar 40,2 persen dari total peserta. Meskipun demikian, masih muncul laporan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh sejumlah tenaga honorer K2. Karena itu, pihaknya meminta agar instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
"Dinas Pendidikan harus mencarikan solusi yang terbaik agar tidak timbul gejolak. Sebab, banyak tenaga honorer K2 yang tidak lolos telah mengabdi puluhan tahun," tegasnya.
sumber ; suaramerdeka