KEMENPAN PASTIKAN BIDAN PTT DIANGKAT CPNS

KEMENPAN PASTIKAN BIDAN PTT DIANGKAT CPNS  JAKARTA - Info CPNS Menpan 2016, Info CPNS Terbaru, Info CPNS 2016, Kabar yang sangat membahagiakan untuk para bidan dan serta dokter pegawai tidak tetap (PTT). Walaupan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa langsung secara otomatis, namun pemerintah kita telah memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS. Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta. "Seluruh bidan PTT serta dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya. Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test CPNS 2016 untuk bidan PTT Dan Dokter bukan untuk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa2 pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 ini mereka belum dapat terangkat seluruhnya, maka sisanya akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," tegasnya. Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya. "Bapak Presiden kita Joko Widodo sendiri yang mengatakan bahwa kebijakan moratorium tidak dikenakan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penegakan hukum. Secara umum aspirasi bidan PTT sudah dalam proses tindak lanjut," kata Yuddy dalam acara Forum Group discussion (FGD) bertajuk Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil Bagi Bidan PTT di Jakarta. Lebih lanjut Yuddy mengatakan, sesuai UU ASN, seperti halnya pengangkatan CPNS pada umumnya, proses pengangkatan bidan PTT harus ada proses pendaftaran, pengadaan, seleksi dan penempatan. Saat ini Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah. “Jangan sampai di pusat sudah disetujui tapi di daerahnya tidak dianggap. Jadi kami harus membuat ikatan, misalnya  dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah," kata Yuddy.

Sementara Menteri Kesehatan Nila M. Moeloek mengatakan, untuk masuk menjadi PNS tidak mudah. Namun, dia bersyukur di era pemerintahan Presiden Joko Widodo  tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga ahli tidak dimoratorium.  "Kami mengerti , dan kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik," kata Nila. (ns/HUMAS MENPANRB)