Gaji PNS Fantastis DKI Jakarta Cair Juga

Gaji PNS Fantastis DKI Jakarta Cair Juga
Info CPNS 2015 Terbaru, Info Honorer K2 Terbaru, Info Lowongan CPNS 2015 Terbaru, Info K2 Terbaru, Info K2 Menpan, Info K2 BKN, Info Honorer K2 hari ini, Jakarta - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) Prov. DKI Jakarta akhirnya sudah dibayarkan juga setelah tertunda sejak awal 2015. Bahkan, pembayaran dari tunjangan Kinerja PNS itu yang nilainya terbilang fantastis telah dilakukan  pembayaran secara utuh (100 %), dan tidak 50 persen. Sekda (Sekretaris Daerah) DKI Jakarta Saefullah mengucapkan, pencairan Tunjangan Kinerja Daerah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Pembayaran tunjngan kinerja PNS ini dilakukan secara penuh (100 %) dengan alasan sempat tertunda selama dua bulan di awal tahun 2015.

"Tunjangan Kinerja Daerah sudah, yang sebatas tempo hari dikenal dengan Tunjangan Kinerja Daerah statis. Itu sudah cair. Full 100 % dicairkannya. Kemarin tanggal 16 Maret 2015 sudah diproses oleh Pak Heru (Kepala BPKD)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Bapak Agus Suradika mengungkapkan, Tunjangan Kinerja Daerah yang dicairkan saat ini baru untuk bulan Januari 2015. "Mengenai Tunjangan Kinerja Daerah Februari 2015 akan kita proses akhir Maret 2015 ini," ujarnya. Dia menambahkan, pencairan Tunjangan Kinerja Daerah PNS ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa untuk penghasilan tambahan Pegawai Negeri Sipil harus tersedia dana. Selain itu, pencairan Tunjangan Kinerja Daerah juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

"Dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) DPRD DKI Jakarta sudah setuju. Jadi bisa langsing dicairkan," tutupnya. Untuk diketahui, besaran Tunjangan Kinerja Daerah PNS  untuk pegawai dengan golongan yang paling rendah besarnya penerimaan Rp 3,7 juta. Sementara untuk tunjangan berdasarkan dengan kehadiran itu diberikan kepada calon PNS (CPNS) DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 juta. Staf administrasi / Umum juga dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yakni staf bagian teknis,  pelayanan, operasional, dan administrasi. Staf bagian teknis mendapat Tunjngan Kinerja Daerah statis paling tinggi yakni sekitar Rp 9 juta. Pejabat eselon IV mendapat  Tunjngan Kinerja Daerah statis sekitar Rp 10-13 juta, eselon II mendapat Rp 30-32 juta, eselon III mendapat Rp 18-20 juta, dan pejabat eselon I bisa mendapat Tunjngan Kinerja Daerah statis sekitar Rp 49 juta.
sumber : merdeka.com

  • Dialokasikan 5% (lima persen) formasi untuk lintas disiplin ilmu
  • Pelaksanaan seleksi CPNS 2015 seluruhnya menggunakan sistem berbsais komputerisasi lebih dikenal dengan CAT
  • Pendaftaran & registrasi dilakukan secara online melalui satu pintu melalui panselnas.menpan.go.id
  • Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi/kementerian
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2015 akan dilaksanakan pada bulan 20 Agustus - 3 September 2015
  • Pelaksanaan seleksi CPNS 2015 akan dilaksanakan mulai 8 September 2015 - Selesai
  • Persyaratan Administrasi SKCK dari kepolisian, Kartu Kuning/Ak 4, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal
  • Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, NIK dan alamat E-mail
  • Tes CAT CPNS 2015 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Materi TKD meliputi Tes Intelegensi Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, & Tes karakteristik pribadi