Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah pada 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Karena Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, pada bulan September 1976 atas usul dari dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku orang yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum “Surakarta” dengan persetujuan Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Dati I Jawa Tengah, maka Rumah Sakit Kadipolo dan peralatan serta perlengkapan medisnya dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen. Sebagai penghargaan pahlawan Dr. Moewardi, yang semula digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Propinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (Kompleks Mangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Pergantian ini diresmikan tanggal 10 November 1988 bertepatan hari pahlawan.
Sesuai dengan perkembangannya RSUD Dr. Moewardi membuka lowongan kerja terbaru November 2014 sebagai tenaga BLU dengan posisi sebagai berikut :
No
|
Formasi / Kebutuhan
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1.
|
Dokter Spesialis Saraf
|
S2 Dokter Spesialis Saraf
|
1
|
2.
|
Dokter Spesialis Anak
|
S2 Dokter Spesialis Anak
|
1
|
3.
|
Dokter Gigi Spesialis Ortodonsia
|
S2 Dokter Gigi Spesialis Ortodonsia
|
1
|
4.
|
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
|
S2 Dokter Penyakit Dalam
|
1
|
5.
|
Dokter Spesialis Radiologi
|
S2 Dokter Spesialis Radiologi
|
1
|
6.
|
Dokter Umum
|
S1 Kedokteran Umum
|
2
|
7.
|
Bidan D3
|
D3 Kebidanan
|
2
|
8.
|
Perawat S1
|
S1 Kep Ns (profesi)
|
30
|
9.
|
Perawat D3
|
D3 Keperawatan
|
50
|
10.
|
Nutrisionis
|
S1 Gizi Profesi
|
1
|
11.
|
Asisten Apoteker
|
D3 Farmasi
|
4
|
12.
|
Teknisi Elektromedis
|
D3 Elektromedik
|
1
|
13.
|
Tenaga Jaringan Komputer
|
SMK Elektronik Komputer
|
1
|
14.
|
Tenaga Administrasi
|
S1 Ekonomi / psikologi
|
2
|
15.
|
Pramu Husada
|
SLTA/SMK
|
8
|
16
|
Pramu Boga
|
SMK Boga
|
9
|
17
|
Pramu Cuci
|
SMK /SLTA
|
2
|
I. PERSYARATAN UMUM.
- 1. Warga Negara Republik Indonesia;
- 2. Pada 31 Desember 2014 berusia serendah-rendahya 18 (delapan belas) tahun setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III dan Strata 1 atau sederajat, paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat;
- 3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
- 4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
- 5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
- 6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- 7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- 1. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan D.III / S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,65 baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
- 2. Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- 3. Bagi pelamar formasi dokter / dokter spesialis / dokter gigi spesialis wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- 4. Bagi pelamar jabatan perawat, bidan, asisten apoteker, nutrisionis dan teknisi elektromedis wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi atau Sertifikat kompetensi (serkom) dan bukti pengajuan / pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi atau dari Institusi Pendidikan.
- 5. Bagi Dokter Spesialis diutamakan yang mendapat surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medik (KSM)
- 6. Seluruh formasi diutamakan mahir mengoperasikan komputer.
Untuk melihat Informasi lowongan kerja terbaru November RSUD Dr. Moewardi Surakarta silahkan lihat langsung ke website resmi RSUD Dr. Moewardi Surakarta : http://rsmoewardi.jatengprov.go.id
Berkas PENGUMUMAN BISA DIUNDUH DISINI
Catatan penting : Lowongan Kerja Terbaru RSUD Dr. Moewadi Tutup 3 Desember 2014