Hasil TKD CPNS 2014 Badan Standardisasi Nasional dan Daftar TKB

TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR / TKD DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST / CAT DAN PENETAPAN PESERTA TES KOMPETENSI BIDANG / TKB CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN STANDARDISASI NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2014

Sesuai dengan Peraturan Menpanrb / Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Passing Grade Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dan Peraturan Menpanrb / Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, Passing Grade Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah:
a. Tes Karakteristik Pribadi / TKP : 126;
b. Tes Intelegensia Umum / TIU : 75;
c. Tes Wawasan Kebangsaan / TWK : 70.

Berdasarkan hasil TKD CPNS Badan Standardisasi Nasional Tahun Aanggaran 2014 dengan berbasis komputer yaitu Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 1 Oktober 2014, dan surat Menpanrb Nomor Surat B/3872/M.PAN-RB/10/2014 pertanggal 14 Oktober 2014 perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Tahun 2014, maka Panitia CPNS di lingkungan BSN Tahun Anggaran 2014 dengan ini menetapkan:
1. Peserta CPNS BSN yang dinyatakan lulus TKD Pengadaan CPNS di lingkungan Badan Standardisasi Nasional T.A. 2014 adalah peserta yang memenuhi Passing Grade TKD sebagaimana tersebut dalam kolom (10) PASSING GRADE pada lampiran Pengumuman;
2. Peserta CPNS BSN yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang / TKB ditetapkan sebanyak 6 (enam) orang peringkat teratas yang memenuhi nilai ambang batas TKD untuk 1 (satu) formasi jabatan (jumlah maksimal 6 kali dari jumlah formasi masing-masing jabatan);
3. Peserta CPNS BSNTKD yang berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah sebagaimana tercantum pada kolom (12) STATUS (sebagai Peserta TKB).
Apabila peserta CPNS BSN yang dinyatakan lulus dengan status sebagai PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 3 TIDAK HADIR untuk mengikuti TKB, maka Panitia CPNS BSN T.A. 2014 akan memanggil peserta CPNS BSN yang mempunyai peringkat di bawah peserta TKB yang dimaksud pada poin 3 di atas, secara berurutan sesuai dengan peringkatnya, melalui situs website www.bsn.go.id;
4. Tes Kompetensi Bidang meliputi:
a. Asesmen Psikologi, yang terdiri dari:
1. Tes Tertulis (Intelektual dan Kepribadian); dan
2. Simulasi Kelompok dan Wawancara.
b. Tes Wawancara oleh Pimpinan BSN.
5. Tes Tertulis (Asesmen Psikologi) akan dilaksanakan pada:
a. Hari/Tanggal : Minggu, 26 Oktober 2014
b. Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
(Peserta CPNS BSN diwajibkan untuk hadir 1 jam sebelumnya)
c. Tempat : Lembaga Psikologi Terapan - Universitas Indonesia (LPT-UI)
Jalan Salemba Raya No.4, Jakarta Pusat (Denah terlampir)
6. Simulasi Kelompok dan Wawancara (Asesmen Psikologi) akan dilaksanakan pada:
a. Hari/Tanggal : Senin / Selasa, 27 / 28 Oktober 2014
(Jadwal segera diinformasikan pada tanggal 26 Oktober 2014)
b. Tempat : Lembaga Psikologi Terapan - Universitas Indonesia (LPT-UI)
Jalan Salemba Raya No.4, Jakarta Pusat (Denah terlampir)
7. Tes Wawancara oleh Pimpinan BSN akan kami informasikan melalui situs website www.bsn.go.id atau kami kirimkan melalui email;
8. Peserta CPNS BSN TKB CPNS Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2014 wajib:
a. Berada di lokasi Tes 1 (satu) jam sebelum Ujian dimulai untuk registrasi dan mendapatkan penjelasan sebelum Tes dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti Tes;
b. Berpakaian rapi dan sopan;
c. Membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian TKD dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Membawa alat tulis (Pensil HB, Pensil 2B, ballpoint, tip-ex, karet penghapus,  dan rautan pensil);
9. Peserta CPNS BSN TKB CPNS BSN T.A. 2014 yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan pada setiap tahapan Tes dianggap mengundurkan diri;
10. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS BSN T.A. 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.