CAT TKD CPNS Kota Bogor Tahun 2014 Dilakasanakan Tanggal 13 - 15 Oktober 2014

Dengan diumumkan kepada masyarakat luas tentang Jadwal Tes Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada :

Lokasi Ujian CAT CPNS    :    SMK negeri 3 Kota Bogor
Alamat Ujian CAT CPNS   :    Jl. Raya Pajajaran No. 84 Kota Bogor
Tanggal Tes TKD    :    13 s.d 15 Oktober 2014
Bagi Peserta CPNS 2014 Tes kemampuan Dasaar CPNS Pemerintah Kota Bogor Tahun 2014 diharapkan hadir 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal yang ditentukan (jadwal dan tata tertib di halaman selanjutnya).

Pada saat Tes kemampuan dasar Peserta CPNS 2014 ujian diwajibkan menyerahkan data identitas, sebagai berikut :

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan menunjukan KTP asli ;
Kartu Peserta CPNS 2014 ujian CPNS 2014, Bagi Peserta CPNS 2014 ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukan dalam website panitia seleksi nasional panselnas.menpan.go.id dan laman sscn.bkn.go.id maka panitia pengadaan cpns kota Bogor berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta CPNS 2014 ujian CPNS Pemerintah Kota Bogor Tahun 2014

Peserta CPNS 2014 harap memperhatikan jadwal dan lokasi test dengan teliti dan seksama

Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS 2014. Pemerintah Kota Bogor berhak memutuskan membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun 2014, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman yang bisa admin sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

TATA TERTIB Peserta CPNS 2014 TES KEMAMPUAN DASAR (TKD)

TATA TERTIB Peserta CPNS 2014
  • Peserta CPNS 2014 hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  • Peserta CPNS 2014 wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta CPNS 2014 wajib membawa KTP (asli dan fotocopy) serta Katu Peserta CPNS 2014 ujian untuk diserahkan pada panitia.
  • Peserta CPNS 2014 harus sesuai dengan foto yang ada di kartu Peserta CPNS 2014.
  • Peserta CPNS 2014 berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaos, celana jeans serta sandal)
  • Peserta CPNS 2014 duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta CPNS 2014 yang terlambat tidak diperkenankan masuk ruang tes dan mengikuti tes (dianggap gugur).
  • Peserta CPNS 2014 hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta CPNS 2014, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
Peserta CPNS 2014 di dalam ruang tes dilarang membawa :
  • Buku-buku dan catatan lainnya.
  • Kalkulator, teleponn genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun.
  • Makanan dan minuman.
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya
Peserta CPNS 2014 dilarang :
Bertanya/berbicara dengan sesama Peserta CPNS 2014 tes.
Memberikan/Menerima/sesuatu dari/kepada Peserta CPNS 2014 lain tanpa seijin panitia selama ujian.
Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia
Merokok di lokasi tes
SANKSI
Pelanggaran tata tertib akan diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai Peserta CPNS 2014 tes oleh panitia.
Peserta CPNS 2014 tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun dinyatakan gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.
LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di atur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan/sesuai kondisi. yang akan langsung disahkan