Pengaduan atau Pertanyaan Yang Muncul Dalam Pendaftaran Online


Setelah para temen-temen pencari kerja khususnya ASN yaitu CPNS, sejumlah permasalahan sering muncul ketika temen pencari kerja mengakses website panselnas.menpan.go.id untuk melakukan registrasi pendaftaran CPNS. Tidak sedikit yang mengeluhkan, saat pelamar mengisi data diri di registrasi panselnas tertulis NIK telah terpakai. Kepada warga masyarakat atau pelamar yang mengalami permasalahan seperti tersebut di atas, pelamar dapat mengirimkan email kepada tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Di dalam email tersebut supaya dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran.



Beberpa Pertanyaan sering muncul :
  • 1. NIK sudah terpakai sehingga pencari kerja belum bisa login ke panselnas
  • 2. Pencari Kerja tidak bisa login sscn.bkn.go.id / web Instansi
  • 3. Instansi tujuan tidak muncul di panselnas.menpan.go.id
  • 4. Input data salah
  • 5. Bolehkan daftar instansi pusat dan Instansi daerah
  • 6. Email yang didaftarkan salah
Jawaban untuk pertanyaan diatas :
1. NIK sudah terpakai sehingga pencari kerja belum bisa login ke panselnas?
pelamar atau pencari kerja dapat mengirimkan email kepada tim panselnas (panselnas@menpan.go.id) dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Di dalam email tersebut supaya dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran.

2. Pencari Kerja tidak bisa login sscn.bkn.go.id / web Instansi
Bila menghadapi persoalan ini, pelamar atau pencari kerja dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1x24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika setelah 1x24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas.

3.Instansi tujuan tidak muncul di panselnas.menpan.go.id
Pertanyaan lain, saat melakukan registrasi di portal pansenas tidak ada pilihan instansi yang akan dilamar. Kalau ini yang terjadi, kemungkinan besar berarti instansi tersebut belum membuka pendaftaran atau masih dalam proses. “Karena itu, silahkan selalu melakukan pengecekan pada status dan jadwal di portal panselnas (https://panselnas.menpan.go.id/index.php/status-data), tambahan, untuk mengetahui waktu dan berapa lama suatu instansi/pemda membuka pendaftaran pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Namun yang pasti, waktu pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.

4. Input data salah
Yang paling repot, kalau pelamar melakukan kesalahan input data saat melakukan registrasi di portal panselnas. Sebab data yang telah diinput tidak dapat diubah kembali. Untuk itu peserta harus super hati-hati dalam pengisian data. Pelamar juga tidak dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memastikan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 hanya dapat memilih satu instansi, dan boleh memilih maksimal tiga jabatan pada instansi yang sama. Kalau ada peserta yang melanggar ketentuan jumlah instansi, misalnya mendaftarkan di beberapa instansi, Panselnas akan membatalkan kelulusannya pada semua instansi yang dilamarnya.

6. Email yang didaftarkan Salah
Apabila ada masalah terkait dengan email pelamar, dapat dikirim ke info@panselnas.go.id dengan mencantumkan semua data yang diisi saat melakukan pendaftaran. "Kalau pelamar tidak bisa membuka portal Panselnas, harap bersabar dan dicoba terus karena traffic sangat padat.

Ditambahkan, apabila terindikasi ada ketidakjujuran, bukan saja pembatalan yang akan terjadi, tetapi kasus itu bisa masuk  ke ranah hukum karena merupakan tindak pidana pemalsuan, sehingga akan ditangani oleh aparat penegak hukum, sesuai aturan hukum yang berlaku.Dalam seleksi CPNS tahun 2014 ini, pendaftaran dilakukan secara single entry, sehingga setiap pelamar CPNS hanya melalui satu pintu, yakni panselnas.menpan.go.id. Selain itu, pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), yang satu sama lain tidak ada yang sama. “Dengan cara itu, dipastikan seorang pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi. Kalau memaksakan diri mendaftarkan di dua instansi atau lebih, otomatis akan terdeteksi oleh sistem yang telah dibangun Panselnas.

sumber : menpan.go.id

Pengaduan atau Pertanyaan Yang Muncul Dalam Pendaftaran Online


CAPTURE INI SUDAH BERKALI2 ADMIN RESHARE.. DIKARENAKAN HAMPIR 80% PELAMAR TIDAK BISA MEMBACA... ‪#‎KASIAN‬.YAAA...
PERTANYAAN SEPUTAR POIN 1-4 TIDAK AKAN ADMIN JAWAB, SILAHKAN BILA PARA LIKER MAU MEMBANTU MEMJAWAB.. KAMI FOKUS MEMBANTU PELAMAR YG TERKENDALA DALAM SSCN :
-TIDAK BISA LOGIN SETELAH 2X24 JAM
- IDENTITAS YANG BERBEDA ANTARA BERANDA SSCN DGN FORMULIR (HANYA MENGECEK BUKAN MENGEDIT!!)
Sekian Info singkat dari admin...
Met Malem, selamat merencanakan wiken..
Tidak ada konsultasi di luar jam kerja yaa.


POSKO Layanan Informasi Seleksi CPNS 2014

LAYANAN LANGSUNG :
MENGUNJUNGI / DATANG LANGSUNG KE MEDIA CENTER KEMENTERIAN PANRB
ALAMAT:
JL. SUDIRMAN KAV 69 JAKARTA SELATAN ,
MEDIA CENTER, LANTAI 1 GEDUNG KEMENTERIAN PANRB
WAKTU OPERASIONAL : 08.00 -16.00 WIB
ISTIRAHAT : 12.00 - 13.00 WIB
LAYANAN TIDAK LANGSUNG MELALUI :
1. HOTLINE/TELEPON : 021-723446374 (Media Center) 021-7398381 (Loby) Ext. 2236
2. EMAIL : panselnas@menpan.go.id
3. TWITTER :@panselnas
4. siduta.menpan.go.id