PP Tentang Honorer K2 Tidak Lulus Ujian

PP Tentang Honorer K2 Tidak Lulus Ujian
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah memikirkan bagaimana nasib bagi para tenaga honorer K2, hal ini dapat dilihat dengan adanya rencana akan keluarkannya peraturan pemerintah (PP) yang isinya menyangkut nasib para tenaga honorer K2. Peraturan pemeritah tersebut berisi tentang prioritas tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi P3K. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang agenda utamanya membahas persiapan formasi CPNS 2014, yang digelar di Auditorium Manggala Mawanabakti Jakarta, Kamis (27/2) pekan lalu, juga menjadi ajang para kepala daerah untuk mempertanyakan nasib honorer kategori dua yang tidak lulus CPNS.

PP Tentang Honorer K2 Tidak Lulus Ujian - Rakarrnas yang juga dihadiri MenPAN-RB Azwar Abubakar itu akhirnya juga membahas masalah tersebut. "Rata-rata semua daerah menanyakan hal ini," ungkap Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Lombok Timur (Lotim), NTB,  H Najamuddin, kemarin. Dia juga hadir di rakornas itu.

Mengutip pernyataan Menpan-RB, Najamuddin mengatakan, bagi yang tidak lulus diminta bersabar terlebih dahulu. "Karena saat ini pemerintah pusat sedang membahas 19 peraturan pemerintah. Salah satu diantaranya adalah PP tentang tenaga honorer K2 yang tidak lulus," ujarnya.

 “Kami juga berharap peserta yang tidak lulus tetap bisa diakomodir oleh pemerintah,” tambahnya. Berdasarkan hasil tes, honorer K2 Lotim lulus sebanyak 37,88 persen. Jumlah yang lulus didominasi oleh tenaga guru sebanyak 393 orang.

Kemudian disusul oleh tenaga teknis 165 orang, tenaga kesehatan 106 orang, dan tenaga fungsional tertentu sebanyak lima orang. Dengan data tersebut berarti di daerah Lombok Timur (Lotim) ada sebanyak 53.22 persen peserta tes CPNS dari tenaga honorer K2 tidak lulus ujian, ini menunjukan bahwa masih banyaknya pegawai pemerintah yang berasal dari tenaga honorer K2 yang belum jelas nasibnya. Semoga dengan diberlakukannya peraturan pemerintah tersebut
dapat memperbaiki nasib tenaga honorer kategori dua (K2).