Menristek Dikti: Ijazah PNS se-Indonesia Akan Dicek

Menristek Dikti: Ijazah PNS se-Indonesia Akan Dicek
Info CPNS Menpan Juni 2015, Info Honorer K2 Juni 2015, Info CPNS Menpan 2015, Info CPNS 2015, Info CPNS hari ini, Info CPNS Terbaru 2015, Info K2 terbaru, Info Honorer K2, Info K2 Hari ini, Jakarta - Menristek Dikti Bapak M. Nasir yang merupakan sebelumnya merupakan Rektor Terpilih Undip terus mendalami kasus yang sedang marak yaitu praktik jual beli ijazah yang dilakukan berbagai kampus swasta di Indonesia. Untuk memastikan bahwa PNS Indonesia terjaga, Menteri Ristek Dikti Bapak Nasir akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi tentang instruksi kepala daerah mengecek ijazah anak buahnya. "Kami akan buat edaran, agar pemerintah provinsi, daerah, mengecek ijazah PNS-nya, yang ingin masuk jadi PNS ataupun yang akan kenaikan pangkat, saya suruh mengecek. Segera saya siapkan suratnya. Ada beberapa tahapan," kata Menteri Nasir saat berbincang, Minggu (24/5) malam. dikutip dari harian detik.com

Namun demikian, sebelum dilakukan pengecekan kepada seluruh PNS agar mengaku jika mempunyai ijazah palsu, Ini sejalan dengan bapak Nasir berharap oknum pengguna jasa mafia ijazah mengaku lebih dulu. Dia menyerukan agar para penyandang ijazah bodong, baik PNS ataupun masyarakat umum, melapor ke Kemristek Dikti. "Silakan mereka mengaku ke tempat kami. Kalau mengaku, kami tidak akan melakukan penuntutan. Kalau tidak mengaku, kita serahkan ke pihak berwajib," ujar eks Rektor Undip ini. Soal status PNS atau karyawan yang nantinya terbukti membeli ijazah, Nasir menyerahkan ke institusi pemerintah ataupun kantor terkait, apakah oknum tersebut akan dipecat atau tidak.

"Itu nanti hak institusinya," ujar Nasir.