Ribuan PTT Pemprov Jatim Terancam PHK

Ribuan PTT Pemprov Jatim Terancam PHK
Lowongan CPNS 2015 Menpan, Info CPNS 2015 BKN, Info CPNS 2015 Terbaru, Info Honorer K2 Terbaru, Info K2 terbaru, Info Honorer K2 Hari ini, Info PPPK Terbaru Sahabat pembaca Blog Info CPNS Menpan, sudah tahukah kalian bahwasannya sekitar 3.000 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sekarang bekerja pada lingkungan Pemprov Jatim terancam kehilangan pekerjaan dengan ada rencana akan dihapusnya PTT dan diganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Terdapat sekitar 3000 lebih PTT yang sekarang bekerja pada Pemprov Jatim. Untuk bisa diangkat menjadi PPPK, mereka harus mengikuti tes lagi. Kalau memang lulus tes ya diangkat CPNS, tapi kalau memang tidak lulus ya berhenti," tegas dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Ahmad Sukardi, Kamis (19/3/2015).

Menurut Sukardi, pengangkatan PTT menjadi status PPPK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PTT. Karena informasinya selama ini PTT yang bekerja di lingkungan Pemprov digaji di bawah standar UMK (Upah Minimum Kota). Sejumlah PTT sampai sekarang yang bertugas di Kantor Pemprov Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya, mengaku saat ini masih digaji Rp 900.000 per bulan. Padahal UMK Surabaya 2015 sendiri yang telah ditetapkan oleh Gubernur mencapai Rp 2,7 Juta per bulan. "Mau bagaimana lagi, Mas. Daripada tidak kerja. Meski gajinya segitu tetap kita terima," kata salah satu dari PTT yang ada di Pemrov Jatim.

Namun Sukardi membantah bahwa gaji para PTT di Pemrov. jatim dibawah UMK. Gaji PTT Pemprov Jatim sekarang bisa dibilang setara dengan UMK Surabaya kalau dihitung dengan upah lemburannya. "Mereka juga kerja lembur," imbuhnya. Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengisyaratkan seluruh Pemerintah Daerah agar tidak lagi merekrut pekerja berstatus PTT demi efisiensi anggaran. Sebagai gantinya, para PTT di pemrov. Jatim akan diangkat menjadi PPPK, jika lolos mengikuti tes. "PPPK ini gaji yang akan diterima nanti persis pegawai negeri. Hanya saja mereka PPPK tidak dapat dana pensiun," kata Sukardi.

Sayang, pria yang berasal dari Sumenep itu belum dapat memastikan tes pengangkatan PTT akan diselenggarakan kapan untuk menjadi PPPK ini akan dimulai. "Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukumnya. Begitu PP turun, tes PPPK akan segera digelar," imbuhnya.

sumber : tribunnews