Indonesia Kekurangan Guru SD Sebanyak 400 Ribu

Indonesia Kekurangan Guru SD Sebanyak 400 RibuLowongan CPNS 2015 Menpan, Info CPNS 2015 BKN, Info CPNS 2015 Terbaru, Info Honorer K2 Terbaru, Info K2 terbaru, Info Honorer K2 Hari ini,  Jakarta Kamis kemarin tanggal 19 Maret 2015 bertempat di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Salah satu yang menjadi pembahasan serius dalam pertemuan ini adalah mengenai minimnya jumlah pengajar khususnya untuk Sekolah Dasar (SD). "‎Indonesia sekarang ini darurat guru SD serta ini serius kami sampaikan bahwa pemerintah menggunakan data yang tidak real / menyesatkan yang menyebut bahwa guru SD itu berlebihan di Indonesia dan itu sungguh-sungguh salah," kata Ketua PGRI Sulistyo. Ia mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah (pemda) yang memberikan berbagai data soal guru yang ada di wilayahnya. Data yang sekarang dimiliki oleh PGRI, seluruh wilayah di Indonesia semuanya kekurangan guru Sekolah Dasar terutama di pelajaran agama, olahraga ‎serta guru kelas.


"Jumlah kekurangan guru Sekolah dasar menurut data yang kami miliki (PGRI) lebih 400 ribu orang serta itu akan terus bertambah karena setiap bulan ada guru yang diangkat sesuai dengan Inpres pada jaman orde baru, pensiunnya juga semakin besar," lanjutnya. Menurut Ketua PGRI Pusat selama ini orang melihat tenaga pendidik / pengajar banyak dikarenakan sebagian besar diisi oleh guru honorer. Ia pun juga sempat berharap dan meminta perhatian pemerintah Jowoki - JK untuk guru honorer agar diberi kejelasan nasib terutama yang memiliki dedikasi yang tinggi serta kapasitas yang mumpuni.

"‎Mereka (guru honorer)lah yang akhir-akhir ini mengisi kekurangan itu sehingga seolah-olah Indonesia nyaman, gurunya sudah cukup, padahal status kepegawaian dari Guru Honorer saja tidak jelas, honornya juga tidak manusiawi," ucapnya. "‎Kalau pemerintah Indonesia di era Jokowi JK mengangkat PNS-nya bertahap, maka untuk guru honorer yang mempunyai prestasinya baik, dedikasi yang tinggi serta royalitasnya bagus itu perlu diatur kepegawaian serta penghasilannya," pungkas Sulistyo.

sumber : merdeka