PTT Bidang di Magelang Minta Status Diperjelas

PTT Bidang di Magelang Minta Status DiperjelasLowongan CPNS 2015 Menpan, Info CPNS 2015 BKN, Info CPNS 2015 Terbaru, Info Honorer K2 Terbaru, Info K2 terbaru, Info Honorer K2 Hari ini, Info PPPK Terbaru, Info P3K Terbaru, Lowongan CPNS Menpan 2015, Lowongan CPNS 2015, Info CPNS Menpan 2015, Magelang - pegawai tidak tetap (PTT) Kalangan bidan  di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah meminta kejelasan status mereka kepada pemerintah pusat dengan diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Kami ingin memperjuangkan nasib kita agar bisa menjadi CPNS," kata Ketua PTT Kabupaten Magelang, Kusniyah, di Magelang, Minggu.

Ia Juga mengungkapkan selama ini PTT setiap tiga tahun kita harus menandatangani kontrak lagi. "Dengan pendapatan yang sangat pas-pasan kami harus bekerja selama 24 jam non stop untuk melayani masyarakat,". Kusniyah juga mengungkapkan bahwa untuk memperjuangkan nasib tersebut, perwakilan PTT bersama perwakilan Pemkab serta DPRD Kabupaten Magelang akan menghadap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) pada Senin (23/3). "Secara psikologis dengan status Pegawai tidak tetap, kerja kita juga tidak tenang. Kalau rekrutmen menjadi CPNS 2015 nanti dari PTT dengan menggunakan tes, kami juga tidak nyaman," kata bidan yang sudah menjadi PTT lebih dari sembilan tahun ini. Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Magelang, Kuswati mengatakan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa tengah ini terdapat 106 bidan PTT, masa pengabdian kepada msyarakat antara lima hingga 10 tahun.

"Bidan PTT Magelang akan ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan nasib status kepegawaian, yang saat ini belum ada kejelasannta, ada dari sebagain kami yang dirumahkan, ada yang tidak bisa diperpanjang kontraknya," katanya. Ia mengatakan berdasarkan aturan, mereka hanya memiliki sekali masa pengabdian yaitu selama tiga tahun, kemudian 2 x (dua kali) masa perpanjangan. "Setelah itu mau ke mana, mau praktik sendiri / tidak itu belum ada perhatiannya. Kami sudah  melakukan audiensi dengan pemda setempat (Kab. Magelang) dan DPRD, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk bisa ke Menpanrb," katanya. Ia menuturkan selama ini PTT Bidan (profesi) mereka sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka dtempatkan di pos kesehatan desa untuk melayani selama 24 jam dengan gaji Rp1,700.000,-  masih dipotong dipotong pajak.