Belanja Pegawai Lebih 50 % Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS

Belanja Pegawai Lebih 50 % Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS
Info CPNS 2015 Terbaru, Info Honorer K2 Terbaru, Info Lowongan CPNS 2015 Terbaru, Info K2 Terbaru, Info K2 Menpan, Info K2 BKN, Info Honorer K2 hari ini, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Bapak Yuddy Chrisnandi kali ini menegaskan tidak akan memberikan untuk formasi CPNS 2015 untuk instansi yang belanja pegawainya diatas 50 persen. Formasi CPNS 2015 ini hanya akan diberikan untuk kepada instansi yang benar-benar sangat membutuhkan pegawai. Di luar dari yang disebutkan diatas itu, kebijakan moratorium CPNS 2015 akan tetap diberlakukan. "Kebijakan moratorium rekrutmen CPNS 2015 lebih diarahkan agar rekrutmen CPNS hanya untuk pegawai yang benar-benar dibutuhkan organisasi," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam pengajuan formasi CPNS 2015 akan dilakukan melalui analisa jabatan, analisa beban kerja, dan pertimbangan belanja pegawai untuk pemerintah daerah / pemda. “Kalau pemda yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen, tidak akan diberikan formasi,” tegasnya. Dikatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin memperkuat sistem meritokrasi di dalam tubuh birokrasi. Tetapi hal itu harus dilakukan bersama-sama, akademisi, pemerintah, pemerintah daerah, pemrintah kota, dan segenap elemen bangsa. "Saya mengimbau kepada para lulusan sarjana yang baru dan yang sudah-sudah, jangan hanya fokus untuk jadi CPNS, karena jumlah formasi CPNS 2015 yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja," imbuhnya.

Dijelaskan Yuddy, kebutuhan ASN / Aparatur Sipil Negara hanya sekitar 100 ribu orang, sementara angkatan kerja tidak kurang dari 3 juta. Selain mencari kerja di swasta, akan lebih baik kalau para sarjana itu berupaya untuk  membuka lapangan dan usaha sendiri. “Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah, dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS,” imbuhnya.


  • Dialokasikan 5% (lima persen) formasi untuk lintas disiplin ilmu
  • Pelaksanaan seleksi CPNS 2015 seluruhnya menggunakan sistem berbsais komputerisasi lebih dikenal dengan CAT
  • Pendaftaran & registrasi dilakukan secara online melalui satu pintu melalui panselnas.menpan.go.id
  • Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi/kementerian
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2015 akan dilaksanakan pada bulan 20 Agustus - 3 September 2015
  • Pelaksanaan seleksi CPNS 2015 akan dilaksanakan mulai 8 September 2015 - Selesai
  • Persyaratan Administrasi SKCK dari kepolisian, Kartu Kuning/Ak 4, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal
  • Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, NIK dan alamat E-mail
  • Tes CAT CPNS 2015 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Materi TKD meliputi Tes Intelegensi Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, & Tes karakteristik pribadi