Lowongan Terbaru CPNS 2015 Honorer K2 Februrai 2015 - Dalam rangka menghemat dan tidak menghambur - hamburkan anggaran belanja pegawai, pemerintah Indonesia selaku yang menangani kemenpan & RB melakukan moratorium terhadap penerimaan PNS 2015 hingga kurun waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut diatas diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Yudhi Chrisnandi di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (14/2/2015). Meskipun demikian, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan & RB tidak sepenuhnya menutup beberapa kemungkinan pengangkatan pegawai negeri. "Setiap kepala daerah baik Provinsi ataupun Kabupaten, kota masih bisa mengajukan pengangkatan pegawai CPNS.
Bagi setiap kepala daerah baik Provinsi, Kota dan Kabupaten yang ingin melakukan pengangkatan pegawai negeri, mereka semua harus sudah menyiapkan draft kebutuhan pegawai selama 5 (lima) tahun. Dalam draft tersebut juga harus sudah dicantumkan berapa kebutuhan tersebut untuk formasi apa, jumlah pegawai Negeri yang akan pensiun, dan posisi apa yang harus di isi dan paling mendesak. Menurut Yudhi, hal tersebut diperlukan untuk mendapatkan pegawai negeri yang benar-benar sesuai kebutuhan serta memenuhi kompetensi. "Moratorium pengangkatan pegawai negeri diatas tidak berlaku bagi tenaga pendidik, penegak hukum, kesehatan, dan tenaga ahli khusus," tambahnya. Lebih lanjut, dia mengatakan moratorium tersebut juga tidak berfungsi / berlaku bagi pengangkatan pegawai Honorer (K2). Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini sedang menyusun jadwal tes bagi pegawai K2 untuk menjadi CPNS. Dijelaskan Yudhi, Untuk saat ini pegawai K2 tidak bisa serta merta langsung diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tahapan seleksi, oleh karena itu di tahun pemerintah memfasilitasi seleksi bagi pegawai K2.
sumber : Tribunnews Yogya