Selamat pagi wahai kawan semua, semoga kita selalu diberi kesehatan dan nikmat setiap saat, kali ini admin akan sedikit memberi bocoran dan beberapa gambaran segala sesuatu yang akan diperlukan sebagai syarat CPNS 2015 baik ditingkakan kementerian, daerah, provinsi dan kabupaten bahkan kota, panselnas pada tahun ini (2014) mempunyai gambaran dari pengalaman di tahun 2014 karenanya banyakya pengaduan dalam pendaftaran CPNS kementerian,daerah, kabupaten, provinsi pada tahun 2014, maka pemerintah dalam hal ini kemenpan rb akan lebih mempekerketat persyaratan yang akan digunakan dalam mendaftar CPNS 2015 mendatang. Pemerintah panselnas dalam hal ini kemenpanrb memastikan seleksi CPNS tahun depan (2015) akan tetap menggunakan sistem single entry atau satu pintu dan satu jalan. Jika tahun 2014 ini registrasi hanya menggunakan KTP yaitu dengan nomor induk kependudukan (NIK), registrasi selanjutnya di seleksi CPNS 2015 akan ditambahkan dengan nomor ijazah pelamar.
“Kami akan terus melakukan perubahan setiap tahunnya. Tahun 2014 ini hanya pakai NIK KTP, tahun depan (2015) sudah ditambah nomor ijazah,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bapak Setiawan Wangsaatmaja kepada media ini, Kamis (25/9/2014).
Untuk mencegah pemalsuan nomor ijazah yang dipakai oleh pelamar cpns 2015, lanjutnya, Panselnas akan menggunakan database dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan terintegrasinya database Kemendikbud pada sistem Panselnas, pelamar tidak bisa main curang.
“Sistem pendaftaran cpns online ini membawa sisi positif karena data-data nasional akan terinput. Dengan demikian semakin memudahkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2015 secara online,” terangnya. Oleh sebab itu para pencari kerja sebagai Aparatur Sipil Negara dalam hal ini adalah CPNS dari saat ini harus sudah siap-siap dan berusaha dalam segala mempersiapkan semua kira-kira apa yang diperlukan dalam pendaftran cpns 2015. Semangat kawan