Hasil TKD CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014

Hasil TKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014
sumber gambar : ropeg.kkp.go.id
PENGUMUMAN
Nomor B.139/SJ.2/KP.310/X/2014
TENTANG
HASIL TKD CPNS KKP
TAHUN 2014

Berdasarkan hasil TKD KKP Tahun 2014 dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 6 sampai dengan 16 Oktober 2014, dan Peraturan MENPANRB Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014, serta surat MENPANRB Nomor 3987/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 24 Oktober 2013 hal Penyampaian Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNS Kementerian elautan dan Perikanan, dan Nomor 3988/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 24 Oktober 2014 hal Hasil Tes Kompetensi Dasar KKP, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil KKP Tahun 2014, dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

I. peserta CPNS KKP 2014 yang berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang.
peserta CPNS KKP 2014 yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS KPP Tahun 2014 adalah peserta CPNS KKP 2014 yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar yaitu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 126, Tes Intelegensia Umum (TIU): 75, serta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 70.
b. Hasil TKD yang dilaksanakan mulai tanggal 6-16 Oktober 2014 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
c. peserta CPNS KKP 2014 yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bisertag Pengadaan CPNS KPP Tahun 2014 adalah peserta CPNS KKP 2014 yang Lulus/memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada huruf a serta b;
d. peserta CPNS KKP 2014 yang melamar Formasi Jabatan Spesifik/Langka serta Tidak Diminati, yaitu Anak Buah Kapal, Awak Kapal Pengawas, serta Juru Mudi Kapal Pengawas pada KPP, dapat mengikuti Tes Kompetensi Bisertag Pengadaan CPNS KPP Tahun 2014;
e. peserta CPNS KKP 2014 yang melamar Formasi Jabatan Spesifik/Langka serta Tidak Diminati sebagaimana dimaksud pada huruf d adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
II. Materi Tes Kompetensi Bisertag
Materi Tes Kompetensi Bisertag meliputi:
a. Tes Kompetensi Bisertag, dengan sistem CAT, terdiri dari:
1) 80% Sesuai dengan rumpun pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
2) 20% Muatan Lokal (Kelautan serta Perikanan)
b. Tes Psikologi Lanjutan, dengan sistem CAT;serta
c. Tes Wawancara.

III. Lokasi Tes Kompetensi Bidang
Tes Kompetensi Bisertag dilaksanakan di Lokasi:
a. Jakarta : Ballroom Gedung Mina Bahari III KPP
Jl. Meserta Merdeka Timur No.16, Jakarta Pusat
b. Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo
Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
c. Semarang : Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang
Jl. Yos Sudarso Kalibaru Barat Tanjung Emas Semarang
d. Maros : Balai Penelitian serta Pengembangan Air Payau Maros
Jl. Makmur Daeng Sittaka - Maros, PO BOX 141, Maros 90512,
Sulawesi Selatan
e. Meserta : Kantor Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi
Sumatera Utara
Jl. A.H. Nasution Nomor 7 Meserta, Sumatera Utara
f. Manado : Kantor Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative (CTI) Manado
Grand Kawanua International City
Jl. A.A. Maramis, Kayuwatu, Kairagi II, Manado
IV. Jadwal Tes Kompetensi Bisertag
Jadwal Tes Kompetensi Bisertag adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, serta Lampiran IX.
V. Daftar Isian peserta CPNS KKP 2014 Tes Wawancara serta Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Kebenaran Isian peserta CPNS KKP 2014 Tes Wawancara, Daftar Isian peserta CPNS KKP 2014 Tes Wawancara, serta Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran X.
VI. Tata Tertib Tes Kompetensi Bisertag
Tata Tertib Tes Kompetensi Bisertag
a. peserta CPNS KKP 2014 Tes Kompetensi Bisertag KPP Tahun 2014 wajib:
1) Berada di lokasi tes 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi serta pembubuhan stempel pada tangan/lengan. peserta CPNS KKP 2014 yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian;
2) Mengisi serta membawa Surat Pernyataan Kebenaran Isian peserta CPNS KKP 2014 Tes Wawancara (yang telah ditempel pas foto ditempat yang disediakan), Daftar Isian peserta CPNS KKP 2014 Tes Wawancara,serta Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan (formulir Surat Pernyatan serta Daftar Isian dapat diunduh dari website Biro Kepegawaian KPP: www.ropeg.kkp.go.id);
3) Mengikuti ujian Tes Kompetensi Bisertag sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
4) Berpakaian rapi serta bersepatu:
Wanita: blouse warna putih, Rok/Celana Panjang warna hitam,
Pria: Kemeja warna putih, Celana Panjang warna hitam,
(dilarang memakai bahan jeans/corduray/khakis/legging, sepatu-sandal/sandal);
5) Membawa serta menunjukkan Kartu peserta CPNS KKP 2014 Ujian serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
6) Membawa Pensil.
b. peserta CPNS KKP 2014 Tes Kompetensi Bisertag KPP Tahun 2014 dilarang:
1) Membawa senjata api/tajam;
2) Membawa buku/literatur serta catatan lainnya;
3) Membawa kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
4) Membawa serta/atau mengaktifkan telepon genggam atau alat elektronik lainnya yang serupa dengan itu;
5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta CPNS KKP 2014 Tes;
6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta CPNS KKP 2014 lain tanpa seijin panitia selama Tes;
7) Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
8) Merokok dalam ruangan Tes.
9) Melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan serta ketertiban pelaksanaan tes.
VII. Lain-Lain
a. Sebelum mengikuti Tes, peserta CPNS KKP 2014 dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu, serta mempersiapkan makan siang serta minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan Tes yang cukup lama;
b. peserta CPNS KKP 2014 yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan pada setiap tahapan Tes, dianggap mengundurkan diri;
c. Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS KPP dapat dilihat pada website panselnas, panselnas.menpan.go.id serta website Biro Kepegawaian KPP, www.ropeg.kkp.go.id direncanakan pada minggu kedua Desember 2014;
d. Dalam Proses pengadaan CPNS, KPP tidak memungut biaya apapun;
e. Bagi peserta CPNS KKP 2014 yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi serta telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarannya akan diumumkan kemudian;
f. Apabila peserta CPNS KKP 2014 memberikan keterangan/data yang tidak benar atau palsu, maka KPP berhak menggugurkan kelulusan tersebut serta/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan/data yang tidak benar atau palsu tersebut, serta melaporkan sebagai tindak pisertaa kepada pihak yang berwajib;
g. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang hasil akhir seleksi CPNS KPP Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.

sumber berita : 
Hasil TKB CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2014
sumber gambar : ropeg.kkp.go.id