Moratorium CPNS, 5 Tahun Kedepan Pemerintah Tidak Akan Rekrut CPNS

sumber gambar : img.okezone.com
JAKARTA - Selasa, 28 Oktober 2014, Kabar dari Pemerintahan Baru Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan kebijakan yang sangat mengejutkan, yakni pemberlakuan moratorium penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium ini berlaku tidak hanya satu atau dua tahun saja seperti yang pernah dilakukan pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono - Boediono, melainkan selama 5 (lima) tahun. Dengan moratorium ini berarti, selama lima tahun kedepan pada masa pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada lagi rekrutmen/seleksi CPNS untuk seluruh instansi pemerintahan, baik pusat serta instansi daerah. "Atas petunjuk yang dari Presiden kita Joko Widodo yang disampaikan melalui Pak JK, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, pertambangan, kehutanan, serta semua kementerian pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers usai acara sertijab di kantornya. sumber : http://www.jpnn.com/

Bapak Menteri MenpanRb yang baru bapak Yuddy juga menambahkan, pemberlakuan moratorium selama 5 tahun ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi baik pusat dan daerah untuk melakukan audit instansi / organisasi. Sehingga dapat mengetahu berapa angka yang ideal PNS di Indonesia. Seluruh Kementerian dimoratorium tegasnya. "Semua kementerian pusat harus moratorium CPNS. Dalam masa moratorium 5 (lima) tahun ini silakan seluruh instansi melakukan audit organisasi,". Mengenai rekruitmen/seleksi/pengadaan CPNS 2014 menurut Bapak Yuddy akan dibiarkan berjalan sesuai yang ditetapkan oleh menpanrb sebelumnya. Namun untuk tahun depan 2015 kebijakan penerimaan/pengadaan CPNS akan dikaji kembali sehingga perlu ada moratorium. Data KemenPAN-RB, jumlah PNS di Bangsa Indonesia ini untuk tahun 2013 sudah mencapai 4,3 juta orang. Jumlah tersebut sudah berkurang cukup banyak karena adanya moratorium tahun 2010-2011. Di samping itu pengurangan kuota penerimaan CPNS 2012-2014 yang terus berkurang.