Rincian Formasi CPNS 2014 Badan Pusat Statistik (BPS)

Rincian Formasi CPNS 2014 Badan Pusat Statistik (BPS)
sumber gambar : cpns.bps.go.id
RINCIAN FORMASI
SELEKSI PENERIMAAN CPNS
BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2014
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga Statistisi Pertama Golongan III (tiga) sejumlah 593 orang, dengan rincian formasi penempatan dan kualifikasi pendidikan terlampir pada lampiran.



I. PERSYARATAN UMUM
  • 1. Warga Negara Republik Indonesia.
  • 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • 3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • 4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • 6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
  • 7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  • 8. Berkelakuan baik
  • 9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi) sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  • 10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran CPNS BPS
  • a. Pendaftaran CPNS BPS dibuka secara online pada tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014 melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id
  • b. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, pelamar akan memperoleh username dan password untuk mengakses portal http://sscn.bkn.go.id dalam rangka mengisi kelengkapan pendaftaran dan mencetak Kartu Registrasi. atau persyaratan bisa dilihat online melalui website http://cpns.bps.go.id;
2. Pelamar wajib
  • a. Melakukan pendaftaran online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan,
  • b. Mencetak dan menandatangani Bukti Pendaftaran Online
  • c. Mengunduh dan mencetak formulir Surat Pernyataan (lampiran 4);
3. Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan susunan sebagai berikut:
  • a. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
  • b. Surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik ;
  • c. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang (Ijazah Sementara dan Surat Keterangan Lulus tidak berlaku). Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisasi dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang;
  • d. Surat keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang bersangkutan pada saat ijazah dikeluarkan (jika berasal dari perguruan tinggi swasta dan keterangan akreditasi tidak tercantum dalam ijazah);
  • e. Surat Pernyataan;
  • f. Khusus untuk pelamar penyandang cacat/disabilitas harus melampirkan foto diri secara utuh (kelihatan satu badan).

TAHAPAN SELEKSI
Seleksi akan dilaksanakan di Jakarta dengan sistem gugur dan bagi peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi, akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan melalui website BPS untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Adapun tahapan seleksi sebagai berikut:
  • a. Tahap I, Seleksi Administrasi.
  • b. Tahap II, Tes Kompetensi Dasar (TKD) sistem CAT
  • c. Tahap III, Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian.