CPNS K2 Sragen Lolos Verifikasi

CPNS K2 Sragen Lolos VerifikasiAliansi LSM dan Forum Tenaga Honorer Kategori 2 Sragen (FTHKS) mengingatkan agar proses verifikasi tak dilakukan main-main. Pasalnya, tim verifikasi dari pusat melibatkan aparat hukum. 

Pelaksana Humas Aliansi LSM, Suti Hantoro, mengungkapkan tim verifikasi K2 lolos CPNS dari pemerintah pusat terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pengawas Nasional (BPN) serta Bareskrim Polri. “Sehingga kami berharap verifikasi yang dilakukan tak main-main karena sudah melibatkan aparat hukum,” jelas dia kepada wartawan di Sragen. 


Suti mengungkapkan proses verifikasi merupakan momentum bagi para honorer K2 maupun pimpinan satuan kerja (satker) untuk jujur. Disampaikannya, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah tenaga honorer K2 yang lolos seleksi menyatakan mengundurkan diri. 

Suti menyebut, 10 honorer K2 di Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) dan enam orang di SMK Sambirejo menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, lima honorer K2 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen juga menyatakan mengundurkan diri. “Itu informasi yang diterima aliansi dan forum. Kalau sekarang ada honorer yang sudah jujur, sementara tim verifikasi masih ngeyel meloloskan mereka yang bodong, kami tidak main-main akan dibawa ke ranah hukum,” ungkapnya. 

Sementara itu, Koordinator FTHKS, Suwarso, mengungkapkan dari hasil penelusuran ditemukan satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer K2 yang janggal. “Dalam SK yang sama nomor yang sama dan tanggal pengeluaran SK yang sama tetapi tingkat pendidikan berbeda. Yang satu lulus SMA yang satu D2 PGSD. Padahal, ijazah D2 baru didapat di 2007 kenapa SK bisa keluar 2003. Kami menemukan satu kasus seperti itu,” urai dia. 

Suwarso menegaskan pihaknya meyakini dari 727 honorer K2 lolos tes CPNS terdapat sekitar 300 honorer K2 yang memanipulasi data alias bodong. Pihaknya siap membeberkan bukti-bukti atas temuan tersebut. “Kami ada bukti. Kalau perlu kami datangkan dari saksi hidupnya. Makanya, kami meminta tolong agar birokrasi pemkab bisa bekerja yang jujur,” katanya. 

sumber : soalcpns.net