
Dijelaskan juga di dalam surat itu, sebelum mengusulan pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke Badan Kepegawaian Negara, pimpinan instansi wajib melakukan verifikasi ulang data honorer K2 yang dinyatakan lulus. Yang terjadi kejanggalan, di dalam surat perihal Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2015 dari Tenaga Honorer itu tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaan tes CPNS yang pesertanya para honorer K2 akan digelar. Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Kepala BKN. Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu. “Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jangan percaya dan jangan terpengaruh dengan surat palsu tersebut,” ujar Herman di Jakarta, kemarin (6/5). Dia menyerukan kepada pihak-pihak terkait, terutama para PPK yang menerima surat tersbeut, untuk mengabaikan isi surat tersebut. "Waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi," cetusnya.
sumber : jpnn