Rincian Formasi CPNS 2017 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) butuh 7.000 Orang

Rincian Formasi CPNS 2017 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) butuh 7.000 Orang
sumber gambar : kemenkeu.go.id
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2017

Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, Info CPNS Agustus 2017, Info CPNS 2017 Menpan Agustus, Informasi CPNS 2017 Agustus 2017, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:



Jumlah yang diajukan Kemenkeu ke Kementerian PAN RB sekitar 7.000 CPNS lowongan yang akan diperebutkan.  "Hampir 7.000 lah, karena yang dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lebih dari 4.000 orang, dan untuk jalur umum sekitar 2.800 orang. Tapi usulan ini juga masih menunggu dari Menteri PAN RB dapatnya berapa, Menurut Hadiyanto, kebutuhan penambahan pegawai di lingkungan Kemenkeu sebenarnya cukup besar setiap tahun untuk menggantikan PNS yang pensiun maupun mengisi kantor-kantor baru di daerah. Rencananya, tutur Hadiyanto, jika disetujui menambah sekitar 7.000 pegawai baru, lebih dari 2.000 orang akan ditempatkan di Ditjen Pajak. Selebihnya untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Ditjen Bea dan Cukai, dan disebar untuk bekerja di unit Eselon I Kemenkeu lain. "Untuk Ditjen Pajak more or less lebih dari 2.000 orang karena kan di Pajak tinggi kebutuhannya. Lalu selebihnya ke Bea Cukai, dan dibagi ke berbagai unit Eselon I Kemenkeu. Ada juga permintaan lulusan STAN untuk bekerja di Kementerian/Lembaga lain," tandasnya

 I. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Warga Negara Indonesia, Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri, Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

https://docs.google.com/file/d/0BzxdSAWzSAByek9xaFVuaDcwSkE/edit
Klik Pdf untuk lihat Formasi

II. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN

    Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  • a. Seleksi Administrasi;
  • b. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
  • c. Psikotes Lanjutan;
  • d. Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
Pendaftaran Pelamar.