Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Januari 2015 - Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia - Kementerian BUMN merupakan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Republik Indonesia sering dikenal dengan sebutan Kementerian BUMN. Kementerian BUMN adalah Menteri di Kabinet Kerja Indonesia (Kabinet Kerja) yang mengawasi dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Mantan Menteri Perdagangan Rini Soemarno ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara sejak Oktober 2014. Dia menggantikan Dahlan Iskan. Kementerian BUMN bertempat di Jakarta dan kantor utamanya terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13 Jakarta 10110.
Kementerian BUMN mengawasi 138 perusahaan milik negara pada
akhir Mei 2013, termasuk 20 BUMN yang terdaftar, 104 BUMN non terdaftar
dan 14 Perum. Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan sekarang menjadi Kementerian Keuangan. Dirjen Pembinaan BUMN waktu itu dijabat oleh Bapak I Nyoman Tjager. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan Republik Indonesia, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri yang menanggani BUMN digabungkan dengan penanaman modal, sehingga disebut Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN yang dipercayakan kepada Bapak Laksamana Sukardi. Beliau digantikan oleh Bapak Rozy Munir. Selanjutnya, ketika terjadi pergantian Presiden RI, di bawah Kabinet Gotong Royong, Bapak Laksamana Sukardi dipercaya kembali menjadi Menteri BUMN. masa ini, dipisahkan antara pembinaan BUMN dengan penanaman modal. Bapak Laksamana Sukardi menjabat Menteri BUMN dari tahun 2001 hingga 2004. selanjutnya, ketika Bapak SBY terpilih jadi Presiden di tahun 2004, terjadi pergantian Menteri yang menanggani BUMN ini. Dalam era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Bapak Sugiharto dipercaya menduduki Menteri Negara BUMN (2004-2006), dan kemudian digantikan Bapak Sofyan A. Djalil (2006-2009) dan Bapak Mustafa Abubakar (2009-2011). dan Selanjutnya Bapak Dahlan Iskan menjadi Menteri Negara BUMN dalam Kabinet Indonesia Bersatu II (2011-2014). Pada era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla menunjuk Ibu Rini M. Soemarno sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk Periode 2014-2019.Dalam rangka memperkuat timnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara membuka Lowongan Kerja Terbaru BUMN D3 S1 Januari 2015 dengan peluang karir sebagai berikut :
Tenaga Data Entry Dan Informasi BUMN
Persyaratan
- Pria / Wanita, usia maksimal 25 tahun (saat mendaftar)
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan Minimal D3 / S1 Akuntansi.
- Familiar dengan Microsoft Office (Ms. Word, Ms, Excel dan Power Point)
- Memiliki kemampuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan.
- Fasih berbahasa Inggris baik aktif dan pasif (lisan dan tulisan)
- Status Kepegawaian Kontrak (Non CPNS) dengan kisaran gaji Rp 3,600,00 - Rp 4.000.000.
Untuk informasi Lowongan Kerja Terbaru BUMN D3 S1 Kementerian BUMN Januari 2015 silakan lihat Website dari Kementerian BUMN. Bagi muda mudi yang memenuhi persyaratan silahkan kirim surat lamaran, CV, sertifikat akademik, ijazah, transkrip, foto berwarna terbaru 3 bulan terakhir, surat pengalaman kerja dengan subjek "Tenaga Data Entry Dan Informasi BUMN" selambat-lambatnya 14 Januari 2014 untuk risinfo@bumn.go.id (maksimum 5 MB untuk lampiran).
Silahkan lihat juga Lowongan Kerja Terbaru BUMN D3 S1 Kementerian BUMN terkait Januari 2015 ini, Lowongan Kerja Terbaru D3 S1 Januari 2015 Kementerian BUMN tutup tanggal 14 Januari 2015. Perlu ingat dalam proses seleksi Karyawan Kementerian BUMN tidak dikenakan biaya (Free). Hati-hati dengan oknum yang mengatas namakan Kementerian BUMN yang meminta sejumlah uang untuk pelaksanaan rekrutmen ini. Pihak Kementerian BUMN tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini. Harap diperhatikan. Hanya Kandidat yang sesuai dengan persyaratan Kementerian BUMN yang akan dihubungi.