
"Sedang kami rumuskan serta saya pelajari mekanisme perekruitan pegawai yang sesuai dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang jelas, untuk honorer yang tidak lulus harus mengikuti tes lagi untuk bisa jadi CPNS," tutur Yuddy kepada sejumlah honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di Kantor KemenPAN-RB. Mengenai data verifikasi serta validasi honorer K2 yang sudah dimintakan dari daerah, lanjut Yuddy, akan dijadikan rujukan dan dasar untuk nama-nama yang bisa ikut tes CPNS 2013. "Yang sudah lulus tes cpns dengan formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, bisa jadi CPNS. Yang lulus tes tapi usianya tidak memungkinkan lagi akan diarahkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya. Sedangkan honorer K2 yang bila dalam tes nanti belum bisa lulus juga, Yuddy menyerahkannya honorer kepada masing-masing pemda. Apakah masih tetap dipekerjakan / diberhentikan namun mendapatkan kompensasi.
"Kalau sudah beberapa kali mengikuti tes dan selalu gagal serta usianya sudah lanjut ya pemerintah daerahlah yang ngurus. Kan pemda (pemerintah Daerah) yang angkat mereka," pungkasnya.