Rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian Perumahan Rakyat

Rincian Formasi CPNS 2014 Kementerian Perumahan Rakyat
sumber gambar : kemenpera.go.id
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA
 
PENGUMUMAN
Nomor : 409/SM/KP.02.01/08/2014SM/KP.2.02/10/2010  PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2014
Berdasarkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 262 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2014, Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk golongan III / untuk lulusan sarjana, dengan ketentuan sebagai berikut:


 DOWNLOAD SURAT RESMI KEMENPERA

A. PERSYARATAN UMUM.
  • 1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • 2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • 3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  • 5. Sehat jasmani dan rohani.
  • 6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • 7. Bagi pelamar yang menjadi pengurus/anggota partai politik tertentu, harus bersedia melepaskan kepengurusan/keanggotaannya pada partai politik yang bersangkutan, apabila dinyatakan lulus.
  • 8. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
B. PERSYARATAN KHUSUS.
  • 1. Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan yang berasal dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri atau Swasta;
  • 2. Berijazah Sarjana (S1) dan yang berasal dari Perguruan Tinggi/Universitas Negeri atau Swasta;
  • 3. Indeks Prestasi (IP) minimal 2.75 untuk Sarjana (S1) dan Indeks Prestasi (IP) minimal 3.00 untuk Pasca Sarjana (S2) - disesuaikan dengan formasi;
  • 4. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014 (lahir setelah 30 November 1979);
  • 5. Bersertifikat TOEFL minimal 450 (maximal 6 bulan terakhir);