SUNGAIPENUH – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh menegaskan akan menunda pengusulan pengangkatan seluruh peserta yang dinyatakaan lulus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu menjadi PNS, meski saat ini 199 CPNS itu sedang mengikuti diklat prajabatan.
Sekretaris BKD Sungaipenuh Sutrisno membenarkan hal itu. Menurut dia, belum diusulkannya pengangkatan 199 CPNS lulus tersebut menjadi PNS, karena banyaknya polemik terkait kecurangan, pengaturan kelulusan, permainan uang, bahkan lulusnya sejumlah anak pejabat. “Belum, minimal 1 tahun baru kita usulkan,” katanya.
Meski sedang mengikuti prajabatan, kata Sutrisno, hal itu tidak mutlak harus di-PNS-kan setelah mengikuti diklat prajabatan. Karena ada aturan kepegawaian soal prosedur pengangakatan PNS.Sekretaris BKD Sungaipenuh Sutrisno membenarkan hal itu. Menurut dia, belum diusulkannya pengangkatan 199 CPNS lulus tersebut menjadi PNS, karena banyaknya polemik terkait kecurangan, pengaturan kelulusan, permainan uang, bahkan lulusnya sejumlah anak pejabat. “Belum, minimal 1 tahun baru kita usulkan,” katanya.
“1 tahun kerja itu dihitung sejak mulai bekerja bukan tanggal SK,” tambahnya.
Ditanya soal dipercepatnya jadwal prajabatan di Kota Sungaipenuh, ia mengaku, percepatan jadwal itu tidak ada kaitannya dengan informasi yang menyebutkan, bahwa percepatan dilakukan untuk menyelamatkan dari proses hukum terkait kecurangan yang masih ditangani Polres Kerinci.
Diketahui sebelumnya, Jeje Biantara, putra Sekda Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi, yang lulus dalam seleksi CPNS 2013 diduga kuat menggunakan ijazah palsu. Selain Jeje, nama Novi Astria Yentin salah satu peserta yang juga lulus pada seleksi CPNS tahun 2013 tersebut juga menjadi sorotan media dan sejumlah LSM, pasalnya yang bersangkutan dinyatakan lulus, sementara ia dikabarkan tidak mengikuti tes karena sedang dirawat di RSUD Mayjen HA Thalib Kerinci.
Terkait kedua kasus ini, Sutrisno mengaku, proses pengangkatan PNS nanti tidak akan terganggu dengan hal tersebut. “Tidak, jangankan sudah prajabatan, saya saja kalau bersalah bisa dipecat dan ditahan,” ujarnya.
sumber : harianjambi.com