Peringatan Keras bagi pemerintah
daerah yang tidak menggunakan sistim computer assisted test (CAT) dalam
rekrutmen CPNS 2014. Bagi yang tetap ngotot menggunakan sistim lembar jawab
komputer (LJK), maka daerah tersebut tidak akan diberi formasi CPNS.
“Saya tegaskan di sini, CAT sudah menjadi kewajiban seluruh instansi. Bagi kepala daerah yang meminta keringanan untuk menggunakan LJK maka tidak akan diberikan formasi,” tegas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam konpres di kantornya, Jumat (2/5).
“Saya tegaskan di sini, CAT sudah menjadi kewajiban seluruh instansi. Bagi kepala daerah yang meminta keringanan untuk menggunakan LJK maka tidak akan diberikan formasi,” tegas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam konpres di kantornya, Jumat (2/5).
Bagi instansi yang akan mengadakan rekrutmen CPNS, lanjutnya, sudah bisa mengajukan usulannya lewat sistem elektronik formasi yang tersedia di website KemenPAN-RB. Selain itu formasinya juga akan diumumkan di website.
“Jadi daerah tidak perlu ke Jakarta lagi membawa usulan formasi. Cukup pakai
e-formasi saja agar lebih hemat waktu dan biaya,” terangnya.
Mengenai kawasan timur yang memiliki keterbatasan dalam infrastruktur, menurut guru besar Universitas Indonesia ini tidak akan ada pengecualian. Sebab, pemda bisa menggunakan fasilitas di sekolah-sekolah yang ada komputernya.
“Ada sekitar 400-an titik (di luar 12 Kantor Regional BKN) yang bisa dipakai untuk tes CPNS lewat sistim CAT. Jadi kabupaten/kota tidak perlu lagi pakai LJK,” tandasnya.
Sumber : menpan.go.id