Jakarta
- Proses verifikasi, validasi dan pemberkasan data tenaga kerja honorer
ketegori II (K2) dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
berjalan lambat, karena seharusnya proses itu selesai pada Maret 2014. Hal ini
salah satunya dikeluhkan oleh Forum Honorer Indonesia (FHI).
Namun
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman
menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK) di tingkat kabupaten kota sangat berhati-hati dalam melakukan proses
verifikasi tersebut.
"Karena
di lapangan para PPK itu sangat berhati-hati. Kami dari Kementerian meminta
semua PPK membuat pernyataan tanggungjawab mutlak, jadi data yang dilaporkan
harus bisa dipertanggungjawabkan, harus valid. Apabila tidak valid ada
konsekuensi hukum. Jadi karena mereka harus hati-hati, maka waktu pemberkasan
lebih lama," ujar Herman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta,
seperti ditulis Selasa (6/5/2014).
Dia
mengakui, seharusnya proses verifikasi ini selesai pada akhir Maret, namun
karena kehati-hatian dalam proses verifikasi, makanya hingga saat ini proses
tersebut masih dilakukan di tingkat PPK.
"Harusnya
akhir April sudah menyerahkan hasil verifikasi. Yang lulus kemarin diverifikasi,
yang memenuhi persyaratan diusulkan untuk di berkas ke BKN (Badan Kepegawaian
Negara), yang tidak memenuhi itu digagalkan.Harusnya sudah masuk akhir Maret,
mudah-mudahan saat ini sudah mulai masuk
dan bisa diakselerasi," lanjutnya.
Herman
menegaskan, jika proses verifikasi selesai dan diserahkan kepada BKN, maka akan
dilanjutkan dengan pemberian pengangakatan PNS bagi tenaga K2 yang lulus
seleksi.
"Kalau
daerah sudah diverifikasi, secepatnya dimasukan ke BKN, karena nanti yang lulus
dan memenuhi syarat nanti akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diangkat
menjadi PNS," tandasnya.
sumber : liputan6.com