Sanksi Bagi Instasi Yang Belum Mengumumkan Hasil TKD CPNS

Sanksi Bagi Instasi Yang Belum Mengumumkan Hasil TKD CPNS
Info CPNS 2015, Info Lowongan CPNS 2015, Info Honorer K2 Terbaru, Info K2, Menteri PANRB, Bapak Yuddy Chrisnandi, menegaskan tidak ada suatu kekuatan yang bisa mempengaruhi dirinya serta Panselnas / Panitia Seleksi Nasional  untuk meluluskan peserta tes TKD CPNS 2014 yang memang tidak lulus. Jadi kalau masih ada beberapa pihak-pihak yang berusaha melakukan memanipulasi hasil tes TKD CPNS yang pada gilirannya untuk menghambat pengumuman kelulusan hasil TKD tes CPNS di berbagai daerah, menurut Yuddy, merupakan kesia-siaan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Menpanrb Yuddy kepada wartawan, usai melakukan penandatanganan MoU dengan Univesitas Padjajaran (UNPAD) di Jakarta. "Pak Presiden juga tidak protes karena putrinya tidak lulus tes CPNS. Masa ada Bupati, Walikota serta pejabat yang masih berusaha agar anaknya, keluarganya / tim suksesnya bisa diluluskan," ujar Yuddy.

Yuddy  mengakui, hingga Jumat (27/02) lalu masih ada 28 instansi pemerintah yang belum mengumumkan kelulusan TKD CPNS. 3 instansi pusat serta 25 instansi daerah. Hal itu terjadi karena masih adanya oknum Pejabat Pembina Kepegawaian yang ingin agar anak dan keluarganya diluluskan. Terkait masalah itu, Bapak Yuddy mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat dengan Deputi SDM Aparatur & Panselnas, untuk memastikan supaya instansi yang belum mengumumkan hasilnya,  segera mengumumkan. Bagi PPK yang tetap bandel, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Misalnya, tidak akan memberikan formasi CPNS. Bisa juga berupa sanksi disiplin dan lain-lain. Menjawab pertanyaan wartawan terkait penanganan tenaga honorer  K2, Menteri Yuddy juga menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memberikan kesempatan terakhir untuk eks tenaga honorer K2 (Eks K2) untuk mengikuti tes sekali lagi. "Pelaksanaannya secepatnya akan dilaksanakan setelah lebaran. Sekitar Juli dan Agustus," ujarnya.

Dikatakan, peserta yang lulus tes Honorer K2 nantinya akan mengisi formasi CPNS K2 sekitar 80 ribu formasi. Angka itu merupakan banyaknya jumlah dari peserta tes CPNS jalur K2 yang lulus tahun lalu, tetapi disinyalir masih bodong. Dari kuota yang ditetapkan jumlahnya sebanyak 218 ribu orang, hanya sekitar kurang lebih 120 ribu orang lebih yang masuk pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bpak Yuddy menambahkan, peserta tes Honorer K2 nanti hanya untuk mereka yang pernah mengikuti tahun lalu dan benar-benar memenuhi kriteria honorer K2. "Nama-nama mereka sudah ada semua. Di luar itu tidak boleh ikut tes," tegas Yuddy.

Diungkapkan juga bahwa penanganan Eks honorer K2 ini akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2015 ini. Mereka umumnya terdiri dari tenaga kependidikan &  kesehatan. "Untuk CPNS jabatan lain sementara ini terkena moratorium, kecuali tenaga kesehatan, guru, penegak hukum dan jabatan fungsional tertentu yang benar-benar dibutuhkan sebagai penunjang prioritas  pembangunan," imbuh Yuddy. Jabatan dimaksud antara lain ahli kemaritiman, penyuluh pertanian dan lain-lain.

sumber : menpan