Persoalan NIK Pelamar CPNS 2017, Jangan Kawatir

Persoalan NIK Pelamar CPNS 2017, Jangan Kawatir
Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, Info CPNS Agustus 2017, Info CPNS 2017 Menpan Agustus, Informasi CPNS 2017 Agustus 2017, JAKARTA – Pemerintah kita Indonesia optimis mengenai kendala yang dihadapi calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2017 (CPNS) terkait dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat segera teratasi. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bapak Zudan Arif Fakrullah menyatakan kesiapannya untuk terus membantu pelamar yang mengalami kesulitan dalam  menginputan pendaftaran CPNS 2017 di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum & HAM secara online. Hal itu dikatakan Zudan menanggapi banyaknya calon pelamar CPNS tahun 2017 yang terkendala dengan masalah NIK pada hari pertama dan kedua (01 - 02) Agustus 2017. “Kendala calon pelamar CPNS 2017 ini hanya persoalan teknis. Saya jamin hal ini bisa cepat teratasi,” ujar Zudan di Jakarta, Kamis (03/08).

Setelah diumumkan awal Juli tahun 2017 ini, pendaftaran CPNS 2017 di MA dan Kementerian Hukum dan HAM dibuka mulai tanggal 01 Agustus 2017. Pendaftaran ini akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung, dan 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal sscnbkn.go.id. Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan KK. Sejak hari pertama, banyak keluhan pelamar terkait dengan NIK, tetapi sebagian dapat teratasi dengan baik. Dilihat dari berbagai akun yang masuk ke media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada beberapa calon pelamar yang melakukan pengaduan terkait NIK. Tetapi beberapa jam kemudian ia menyampaikan bahwa keluhannya sudah bisa diatasi. Namun ada beberapa yang keluhannya belum mendapatkan solusi. Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) bapak Muhammad Ridwan menyatakan, Dukcapil hanya mengeluarkan satu juta permintaan NIK per harinya. Hal tersebut dibenarkan oleh Zudan, karena sesuai dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan BKN dan Dukcapil. “Terkait jumlah akses NIK perhari, BKN hanya minta satu juta NIK dan itu kami penuhi. Hal ini sudah dimuat dalam perjanjian kerjasama Dukcapil dengan BKN,” ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa selama dua hari pendaftaran ini, kuota akses belum mencapai 80%, yang artinya masih terkontrol dengan baik. "Tetapi jika sudah mendekati atau melebihi 80%, maka kuota akan dinaikan sesuai dengan kebutuhan melalui kajian teknis,” tambah Zudan lagi. Pihak Dukcapil juga menyediakan call center bagi para calon pelamar yang dapat menyampaikan berbagai kendalanya. Bila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537, whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Untuk keluhan yang dikirim ke whatsapp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.

“Call center kami memiliki petugas dengan jadwal piket. Jadi sebisa mungkin petugas akan membalas berbagai keluhan dari para calon pelamar dengan cepat,” imbuhnya lagi. Pihak BKN juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id, kantor helpdesk yang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Pihak Ditjen Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengimbau kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar. "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, persoalan teknis seperti itu sudah diantisipasi. Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah," ujarnya di Jakarta, Kamis (03/08)