Info CPNS Menpan 2017 terbaru, Info CPNS Menpan 2017, Info CPNS Terbaru, Info K2 Terbaru 2017, Info Honorer 2017, Info CPNS Bidan PTT, Informasi CPNS 2017, Info CPNS 2017 terbaru, Info K2 terbaru, Informasi Honorer K2 Terbaru, Info CPNS Agustus 2017, Info CPNS 2017 Menpan Agustus, Informasi CPNS 2017 Agustus 2017, PADANG - Untuk meningkatkan kualitas dari mahasiswa lulusan perguruan tinggi Negeri di Indonesia serta untuk meningkatkan Universitas universitas yang adaa di Indonesia dapat sejajar dengan urutan Universitas Berkelas Dunia (World Class University), Pemerintah kita terus melakukan berbagai strategi agar target yang digadang-gadang tersebut segera tercapai. Salah satu cara untuk memenuhinya adalah dengan membuka formasi khusus CPNS 2017 jabatan dosen. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bapak Asman Abnur saat konferensi pers usai memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Baru Universitas Andalas Tahun Akademik 2017/2018 di Auditorium Unand, Padang, (Selasa, 1 Agustus 2017).
Menurut Menteri Menpanrb Bapak Asman, formasi CPNS 2017 jabatan dosen sangat diperlukan untuk segera mengakselerasi kualitas SDM di berbagai Universitas di Indonesia. "Jabatan dosen merupakan salah satu formasi khusus CPNS 2017 yang menjadi prioritas. Untuk pemetaan dan kebutuhannya akan disusun oleh Kemenristekdikti." jelas MenPANRB. Iapun menjelaskan pihak KemenPANRB telah melakukan koordinasi dengan Kemenristekdikti untuk membuka formasi khusus ini.
Lebih lanjut lagi, tidak hanya dengan penambahan formasi dosen, untuk dapat mencapai World Class University, Universitas di Indonesia pun harus meningkatkan berbagai fasilitas sarana prasarana kampus menjadi lebih baik untuk kenyamanan belajar para mahasiswa, dan juga hasil serta kualitas riset penelitian ilmiah yang dapat dihasilkan oleh Universitas. Dikatakan MenPANRB, untuk menjamin kualitas CPNS 2017 Dosen yang akan diterima nanti, pihaknya pun telah memberikan persyaratan khusus yaitu minimal harus lulusan S2 dan umurnya tidak lebih dari 35 tahun.
Diharapkan dengan kebijakan ini nantinya kualitas pendidikan Indonesia dapat menjadi lebih baik dan Universitas-universitas di Indonesia dapat menjadi World Class University.